EDISIINDONESIA.id- Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJU) telah menyelesaikan berbagai persiapan untuk pelaksanaan ibadah Haji 2025.
Wakil Kepala BPJU, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan BPJU aktif melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, terutama pengawasan dan dukungan operasional.
Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru BPJU tengah diakselerasi menyusul revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang telah rampung.
“Kami berkoordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas opsi SOTK, mencakup tingkat wilayah, kota/kabupaten, hingga kecamatan,” jelas Dahnil dalam keterangan resmi, Sabtu, (19/4/ 2025).
Langkah ini menegaskan kesiapan BPJU menyelenggarakan ibadah haji secara penuh pada tahun 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendukung percepatan pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji agar segera disahkan.
“SOTK telah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi. Tinggal menunggu Undang-Undang segera disahkan,” ujar Marwan.
Kuota haji Indonesia tahun 2025 telah terisi penuh, dengan total 221.000 jemaah: 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.(edisi/rmol)
Comment