Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK terhadap Sosial Ekonomi

EDISIINDONESIA.id – Pemerhati ekonomi, Media Wahyudi Askar, mengatakan kebijakan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memberi dampak masif. Tidak hanya dari sisi kerugian ekonomi yang ditimbulkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies itu pada perbincangan dengan RRI Pro 3, Rabu (12/3/2025). “Ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga gangguan motivasi pada para CPNS,” ujarnya.

Apalagi sebagian besar dari mereka adalah anak muda yang berniat berkontribusi untuk negara. “Namun, belum tanda tangan kontrak, mereka sudah dikecewakan,” ujarnya.

Menurut Media, kerugian akibat penundaan pengangkatan CPNS hingga sembilan bulan ini diperhitungkan mencapai Rp6,76 triliun. Asumsinya berdasarkan gaji CPNS sebesar Rp3 juta per bulan dengan total 250 ribu formasi.

“Ada 250 ribu orang yang seharusnya bisa bekerja tetapi harus menganggur,” ujarnya. Ini menyebabkan potensi kehilangan sumber pendapatan untuk konsumsi rumah tangga dan meningkatnya angka pengangguran sementara.

Jumlah kerugian akan semakin besar karena adanya penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kelompok pegawai ini bahkan ditunda pengangkatannya hingga tahun depan.

“Sebagian PPPK bahkan sudah mengabdi puluhan tahun dan ada yang mau pensiun,” kata Media. Penundaan ini tentu akan membuat kecewa dan bisa jadi putus asa.

Polemik pengangkatan CPNS dan PPPK tahun seleksi 2024 menjadi isu hangat yang diperbincangkan masyarakat. Ini terjadi setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan mereka.

Pengangkatan CPNS 2024 semula dilakukan pada Maret 2025, tetapi diundur menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

Menpan RB mengatakan penundaan disebabkan penataan aparatur sipil negara (ASN) nasional secara menyeluruh. Dia juga membantah penundaan dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. (edisi/rri)

Comment