FINI Tolak Kenaikan Royalti Nikel, Ancaman Daya Saing di Tengah Ekonomi Global yang Lesu

foto, ilustrasi pertambangan

EDISIINDONESIA, id- Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) secara tegas menolak usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan royalti nikel.

Usulan kenaikan tarif progresif bijih nikel hingga 90% dan nikel matte hingga 200% dinilai akan sangat merugikan industri nikel Indonesia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menyatakan bahwa harga nikel yang berada di titik terendah sejak 2020 akibat perang, perang dagang, dan penurunan permintaan global, sudah cukup memberatkan industri.

Kenaikan royalti, menurutnya, akan semakin memperlemah daya saing Indonesia di pasar internasional, terutama dengan melemahnya permintaan dari China dan dampak kebijakan tarif tinggi antara AS dan China terhadap industri kendaraan listrik.

Berbagai kebijakan pemerintah lainnya yang meningkatkan biaya produksi, seperti kenaikan UMR, penggunaan Biodiesel 40, kewajiban retensi devisa, dan sulitnya pasokan bijih nikel, juga menambah beban industri.

FINI menyoroti kontribusi positif hilirisasi nikel terhadap perekonomian nasional, termasuk penciptaan 350.000 lapangan kerja dan pengurangan kesenjangan ekonomi di Indonesia Timur.

Meskipun menolak kenaikan royalti, FINI tetap berkomitmen mendukung program hilirisasi dan industrialisasi sektor nikel, serta berharap adanya dialog terbuka untuk mencari solusi yang berkelanjutan bagi industri nikel Indonesia.(edisi/jpnn)

Comment