BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar rapat koordinasi (rakor) penataan aktivitas ekonomi masyarakat di Rujab Bupati, Minggu (9/3/2024).
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Burhanuddin dan Ahmad Yani, serta diikuti oleh Sekda Bombana Sunandar A Rahim, kepala OPD, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru dan pejabat terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa Pasar Sore akan difokuskan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, sementara pembongkaran ikan akan dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi Kecamatan Rumbia Tengah.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menata kota agar lebih rapi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas yang sudah ada.
Selain itu, keputusan rersebut juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Burhanuddin mengatakan, pihaknya menargetkan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu satu minggu ke depan, dengan tahap awal berupa sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan baru diterapkan.
“Kita ingin Pasar Sore lebih tertata dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sentral sudah memiliki fasilitas yang memadai dan akan kita optimalkan,” ujar Burhanuddin.
Bupati Bombana juga menekankan bahwa pembongkaran ikan akan dipusatkan di TPI, dan bangkai-bangkai kapal yang ada di pesisir pantai Kecamatan Rumbia Tengah akan dibersihkan guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Selama ini aktivitas bongkar muat ikan tersebar di beberapa lokasi, menyebabkan ketidakteraturan dan masalah kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, kita dapat memastikan proses pelelangan lebih tertib, dan distribusi lebih lancar,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua stakeholder serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan nelayan, sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh dalam satu minggu ke depan.
Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Sosialisasi langsung kepada pedagang dan nelayan mengenai pemindahan lokasi Pasar Sore dan pembongkaran ikan.
- Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI agar proses perdagangan lebih nyaman.
- Koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan.
- Evaluasi berkala guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan. (**)
Comment