Korupsi Parkir Pantai Nambo, Mantan Kadis Pariwisata Kendari Abdul Rifai Dieksekusi ke Lapas

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rifai, akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memperberat hukumannya dalam kasus korupsi pembangunan tempat parkir di kawasan wisata Pantai Nambo tahun anggaran 2021.

Eksekusi terhadap Abdul Rifai dilakukan setelah putusan MA dengan nomor 5732 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 22 Oktober 2024 turun, memastikan bahwa ia harus menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Enjang Slamet, menjelaskan bahwa setelah putusan MA keluar, pihaknya segera bertindak untuk mengeksekusi terdakwa.

“Kemudian disusul dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kendari nomor: PRINT – 01 /P.3.10/Fu.1/02/2025 tanggal 27 Februari 2025, Jaksa langsung bergerak cepat dan melakukan eksekusi,” ungkap Enjang Slamet, Jumat (28/2/2025).

Abdul Rifai, yang saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut, terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Selain hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, ia juga dikenai pidana denda sebesar Rp100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

“Terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2,5 juta,” terangnya.

Sebelumnya, dalam putusan Pengadilan Negeri Tipikor Kendari dan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rifai dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa hukuman tersebut masih terlalu ringan dan mengajukan kasasi ke MA RI. Akibatnya, hukuman Rifai diperberat menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Dengan eksekusi ini, Kejari Kendari menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya dalam proyek pembangunan yang berkaitan dengan fasilitas publik. (**)

Comment