GMNI Kendari Tolak Pemangkasan Anggaran Pendidikan dan Kesehatan, Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan Lingkungan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar aksi demonstrasi di perempatan kampus baru pada 26 Februari 2025, sebagai bentuk protes terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini berlangsung di tengah hujan deras.

Koordinator Lapangan, Fahrul, mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat, khususnya terkait pertambangan yang merusak lingkungan dan mata pencaharian masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya, menambahkan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan secara instan tanpa kajian mendalam, berdampak pada sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.

GMNI Kendari juga menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di beberapa wilayah Sulawesi Tenggara, seperti Konawe Kepulauan, Konawe Utara, dan Konawe Selatan.

Mereka menilai penegak hukum terkesan bungkam terhadap kejahatan lingkungan ini. Selain itu, GMNI juga mengevaluasi efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kurang tepat sasaran dan memprioritaskan pendidikan.

Tuntutan GMNI:

Pemerintah pusat menuntaskan kejahatan lingkungan, pemberantasan mafia tanah, dan pelanggaran HAM di Sulawesi Tenggara.

Pemerintah mengevaluasi program MBG dan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk pendidikan.

Pemerintah menolak efisiensi/pemangkasan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pemerintah mengevaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan pemerintah harus pro-rakyat dan tepat sasaran.

Comment