Merata, Pemprov Sultra Mulai Lakukan Efisiensi Anggaran

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan efisiensi anggaran.

Hal ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh pemerintah daerah.

“Itu pasti yah (efisiensi anggaran) karna itu kebijakan nasional, semua sudah melakukan itu,” Terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Selasa (25/2/2025).

“Sudah mulai dilakukan efisiensi (di lingkup Pemprov Sultra) hasil efisiensi itukah sudah jelas arahannya untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, termasuk dalam pengendalian inflasi ini,” Tambahnya.

Efisiensi anggaran ini lanjut Sekda sudah ada ketentuannya dalam surat edaran, diantaranya yaitu tidak boleh lagi ada kegiatan-kegiatan yang penunjangnya lebih besar, seperti perjalanan dinas dan ATK.

“Perjalanan-perjalanan dinas yang tidak perlu itu dilakukan efisiensi. Efisiensi ini merata di semua dinas, karena item-item efisiensinya sudah jelas dalam surat edaran, ” Pungkasnya. (**)

Comment