Pemkot Kendari Selidiki THM Gunakan Kostum Pelajar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan menyelidiki dan membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan terkait Tempat Hiburan Malam (THM) yang menggunakan kostum pelajar.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi, Jumat (14/2/2025).

Parinringi menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. “Kami mendukung saran dari DPRD dan segera menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp.

Tim akan meninjau lokasi dan memastikan apakah penggunaan kostum pelajar tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

Pemkot Kendari juga memberikan imbauan dan peringatan keras kepada seluruh THM di Kota Kendari agar tidak menggunakan atribut atau kostum yang mengidentifikasikan lembaga tertentu, termasuk kostum pelajar.

“Kami menghimbau dan memperingatkan THM di Kota Kendari untuk tidak menggunakan cara-cara tersebut untuk menarik pelanggan,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Jabar Aljufri, menyatakan keprihatinannya atas penggunaan kostum pelajar oleh THM. “Ini teguran dan peringatan bagi semua THM di Kota Kendari. Hargai lembaga lain, khususnya lembaga pendidikan,” tegas Aljufri.

Ia menekankan bahwa THM harus menggunakan strategi pemasaran yang lebih etis dan tidak merugikan citra lembaga pendidikan.

Aljufri menambahkan bahwa penggunaan kostum pelajar oleh THM berdampak negatif terhadap pelajar.

“Mereka mencoreng lembaga pendidikan. THM identik dengan hal-hal negatif seperti alkohol, dan ini dapat memberikan framing buruk bagi pelajar,” jelasnya.

Ia khawatir hal ini akan memberikan citra negatif bagi pelajar dan berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam perilaku yang tidak terpuji.

DPRD Kota Kendari memberikan peringatan khusus kepada THM Michelin Kitchen And Bar Excutive Karaoke Kendari terkait insiden ini.

“Ini teguran khusus untuk THM Michelin. Kami akan mengirimkan surat kepada pihak berwenang untuk menindak THM yang melanggar peraturan,” pungkas Aljufri.(**)

Comment