KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Aksi peredaran narkoba di Kota Kendari kembali terbongkar, kali ini bermula rekaman CCTV milik warga.
Tim Narko 10 dari Sat Res Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus Indra (30), seorang pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari, dengan metode tempel.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Rekaman CCTV yang diserahkan warga memperlihatkan sosok pelaku sedang melakukan transaksi, sehingga tim opsnal segera melakukan analisa dan mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga terkait seringnya terjadi tindak pidana peredaran narkoba hingga target operasi ini tertangkap kamera CCTV sedang melakukan peredaran dan berhasil menganalisa pelaku peredaran tersebut,” ujar AKP Andi Musakkir Musni, Kamis (14/02/25).
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang terekam di CCTV. Indra berhasil diamankan pada Kamis 6 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan mencari pelaku sesuai ciri-ciri di CCTV, anggota kami pun melihat pelaku sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dan segera membuntuti pelaku dan berhasil mengamankannya,” tambahnya.
Saat diinterogasi, Indra mengakui bahwa sabu yang ia kuasai disembunyikan di samping tempat kosnya. Polisi pun bergerak cepat melakukan penggeledahan di lokasi yang disebutkan pelaku, tepatnya di Lorong Kakatua, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 74 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,42 gram, beserta barang bukti lainnya berupa timbangan digital, dua ball sachet kosong, dan sendok sabu,” Pungkasnya.
Penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Setelah mengamankan barang bukti, pelaku kemudian digelandang ke Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. (**)
Comment