Insiden Kecelakaan Kerja, Pihak PT PUM Bertanggung Jawab

KONUT, EDISIINDONESIA.id– Kecelakaan kerja terjadi di jalan hauling menuju Jetty PT Adhi Kartiko Pratama (AKP), Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Peristiwa nahas ini mengakibatkan seorang sopir dump truk dari kontraktor PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI), yang juga merupakan karyawan PT Putra Uloe Mandiri (PUM), meninggal dunia. Kecelakaan terjadi di area terminal PT AKP.

Manajemen PT PUM, melalui Kamal, menyatakan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukannya autopsi. PT PUM juga telah memberikan hak-hak dan santunan kepada keluarga korban.

“Keluarga korban telah menerima dengan ikhlas, dan menolak autopsi,” ujar Kamal. “Kami telah memberikan hak-hak dan santunan kepada korban. Ini musibah, tak ada yang menduga. Namun, kami bertanggung jawab penuh dan akan melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.”

PT PUM menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.(**)

Comment