Sah, ASR-Hugua Ditetapkan Pasangan Terpilih pada Pilgub Sultra 2024 Periode 2025-2030

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pasangan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai pasangan terpilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030.

Penetapan ini berdasarkan rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Sultra, Asril, bertempat di Claro Hotel Kendari, Kamis (6/2/2025) malam.

Usai membuka rapat pleno, Asril selanjutnya membacakan Berita Acara Nomor 20/PL.02.7-BA/74/2025. Tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024. Demikian pula Surat Keputusan (SK) KPU Sultra.

“Maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan. Satu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Ir Hugua,” ujarnya.

Dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau setara dengan 52,39 persen dari total suara sah Pilgub Sultra 2024.

“Sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpiliuh Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024,” jelas Asril.

Dalam kesempatan tersebut, ASR-Hugua menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat Sultra dan bertekad untuk menjalankan tugas dan kewenangan dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.

“Kemenangan ini, kemenangan kita semua, kemenangan masyarakat Sultra,” Ujar ASR. (**)

Comment