KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang. Buktinya, Kamis (30/1/2025), Rutan Kendari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok khusus narkoba.
Sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan, termasuk 3 anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan 3 personel TNI.
Petugas memeriksa sel demi sel penghuni blok narkoba. Setiap sudut dan barang milik warga binaan diperiksa secara teliti.
Meskipun tidak menemukan narkoba atau handphone, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, seperti korek api, kawat, kipas angin, dan kabel.
Kepala Rutan Kendari, Herianto, menjelaskan, sidak merupakan kegiatan rutin yang dilakukan minimal sebulan sekali.
“Kami ingin memastikan Rutan Kendari bebas dari narkoba dan handphone,” tegas Herianto.
Rutan Kelas IIA Kendari saat ini menampung 698 warga binaan, melebihi kapasitas ideal. Dari jumlah tersebut, sekitar 260 orang merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi overkapasitas ini membuat pengamanan semakin diperketat.
Herianto menambahkan, sistem pengamanan dibagi menjadi empat regu, masing-masing terdiri dari 10 anggota jaga.
“Langkah ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kendari mendukung program bebas narkoba dan mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban. (**)
Comment