BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyuarakan soal dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Konsorsium Mahasiswa Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra dan AMPLK Sultra membeberkan, hasil pantauan hari ini, Kamis (30/1/2025), air laut di pesisir pantai Kabaena Selatan berwarnah kemerahan yang diduga akibat dampak aktivitas penambangan PT TBS.
“Ini menunjukkan bahwa pernyataan pihak perusahaan yang mengatakan bahwa peristiwa tersebut dua tahun lalu, berbanding terbalik dengan fakta dilapangan,” kata Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim.
Untuk itu pihaknya meminta DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.
“Bahkan perwakilan Inspektur Tambang saat RDP di DPRD Sultra menyampaikan bahwa ada temuan di lapangan, dan untuk itu kami minta DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” ungkap jebolan aktivis HMI ini.
Sebelumnya, DPRD Sultra menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal dugaan pencemaran lingkungan dan banjir akinat aktivitas PT TBS pada 22 Januari lalu.
Agenda RDP merupakan tindaklanjut dari aspirasi yang dibawa oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra.
Saat RDP, Jendral Lapangan Malik Botom mengatakan, PT TBS melakukan aktivitas pertambangan yang berdampak pada ekosistem dan pemukiman warga setempat.
PT TBS disebut telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah sehingga diduga mencemari lingkungan masyarakat.
Selain itu terjadi dugaan pencemaran lingkungan ini berdampak pada wilayah pertanian masyarakat. Dampak buruk yang disebabkan oleh PT. TBS merugikan masyarakat setempat khususnya pada lahan pertanian yang rusak parah.
Disaat yang sama, Direktur Tunggal PT TBS Basmala Septian Jaya membantah isu pencemaran lingkungan tersebut. Pihaknya mengklaim, bukti dokumentasi pencemaran lingkungan adalah kejadian dua tahun silam.
Sementara itu, Inspektur Tambang Sultra, Syahril menerangkan, berdasarkan tinjauan lapangan terakhir, terdapat temuan pembuangan air limbah pertambangan. Selain itu, terdapat saluran air yang berpotensi tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.
“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, itu kami sudah bersihkan,” ungkap Syahril.
Anggota DPRD Sultra yang juga bertindak sebagai Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli merekomendasikan kepada Inspektur Tambang Sultra untuk membentuk sebuah Tim terpadu penelusuran terkait penyebab pencemaran lingkungan dan banjir ini.
“Makanya disini dibutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian itu apakah sumbernya dari TBS itu sendiri atau bersama-sama dengan tambang lain,” imbuhnya.
Kemudian, DPRD Sultra akan merespon kejadian tersebut manakala telah mendapat informasi yang akurat mengenai fakta yang ada di lapangan.
“DPRD sendiri akan merespon hal ini setelah kami dapat informasi dari inspektur tambang,” pungkasnya. (**)
Comment