Mahasiswa Desak Pemerintah Hentikan Dugaan Tambang Ilegal PT KSM dan NPM di Oheo

KEBDARI, EDISIINDONESIA.id– Puluhan mahasiswa dan pemuda dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Oheo (Hippmako), Kabupaten Konawe Utara (Konut), menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (20/01/2025).

Mereka mendesak pemerintah menghentikan aktivitas pertambangan PT Karunia Sejahtera Mandiri (KSM) dan PT Natural Persada Mineral (NPM) di Kecamatan Oheo yang diduga ilegal.

Koordinator Hippmako, Muh. Rikal Talakari, menyatakan aktivitas pertambangan yang dimulai sejak 2023 tersebut menimbulkan keresahan.

Hippmako menduga kedua perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin dan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), bahkan beroperasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas.

“Kami menduga kuat PT KSM dan PT NPM melakukan eksplorasi pertambangan tanpa izin usaha pertambangan dan tanpa IPPKH. Aktivitas ini mengancam lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat Oheo,” tegas Rikal.

Kecamatan Oheo, menurut Rikal, memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi Konut. Wilayah ini juga merupakan lumbung pangan dan pusat pengembangan ikan air tawar. Aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan mengancam keberlanjutan sektor-sektor vital tersebut.

Hippmako menuntut pemerintah segera menindaklanjuti laporan mereka, memeriksa status kawasan di Kecamatan Oheo, memperlihatkan salinan IPPKH, dan menelaah dokumen AMDAL/UKL-UPL kedua perusahaan tersebut. Mereka juga meminta penghentian seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, melalui Kepala Seksi Pengolahan Pemasaran dan PNBP, Ardi, menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan meninjau lokasi pertambangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.(**)

Comment