Awaluddin Paseng Resmi Menjabat Wakil Ketua Definitif DPRD Kolaka

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Awaluddin Paseng resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Definitif I DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kolaka pada 16 Januari 2025.

Rapat paripurna ini khusus untuk pengumuman penetapan calon Wakil Ketua Definitif DPRD Kolaka periode 2024-2029. Penetapan Awaluddin Paseng berdasarkan usulan Partai Demokrat, sesuai Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor 157.PD.XII/2024. Surat tersebut, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kolaka, Sairman, menetapkan Awaluddin Paseng sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka periode 2024-2029. Keputusan ini diambil di Jakarta pada 27 Desember 2024.

Pimpinan rapat, Ketut Arjana, meminta persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan suara bulat, 22 anggota dewan yang hadir menyetujui penetapan Awaluddin Paseng.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Awaluddin menyatakan dinamika internal partai telah berakhir. Ia berkomitmen untuk fokus melayani masyarakat, menampung aspirasi, dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.(**)

Comment