EDISIINDONESIA.id- Maraknya aktivitas tambang ilegal di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendorong Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) untuk melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan pada Senin, 6 Januari 2025. PERANTARA menilai aparat penegak hukum setempat gagal memberantas kegiatan ilegal tersebut.
Koordinator Pusat PERANTARA, Gie Seftian, menyatakan hasil investigasi mereka menunjukkan adanya aktivitas tambang ilegal di Pomalaa. Mereka mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Kolaka atas dugaan pembiaran dan kelalaian dalam menangani tambang nikel ilegal tersebut. Seftian menegaskan, jika aktivitas penambangan terus berlanjut, ada indikasi kuat pembiaran dari aparat penegak hukum.
Selain itu, PERANTARA juga menuding Kepala Syahbandar UPP Kelas III Pomalaa terlibat dalam aktivitas ilegal mining dengan mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) kepada pelaku tambang ilegal. Mereka meminta Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI untuk mencopot kepala Syahbandar tersebut.
Lebih lanjut, PERANTARA meminta Bareskrim Polri dan Polda Sultra untuk berkoordinasi, turun langsung ke lokasi, dan membongkar sindikat penambangan ilegal di Pomalaa. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan tuntutan hingga ada tindakan nyata dari pemerintah.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan keprihatinan PERANTARA terhadap aktivitas tambang ilegal di Pomalaa dan mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. Mereka berharap tuntutan mereka dapat dipenuhi untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.(**)
Comment