Ampuh Sultra Desak Dirjen Minerba Hapus Data PT. Hikari Jeindo dari MODI

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menggelar aksi demonstrasi jilid kedua di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) RI pada Senin, 6 Januari 2025. Aksi ini bertujuan mendesak Ditjen Minerba menghapus data PT. Hikari Jeindo dari database MODI (Mineral and Coal One Data Indonesia) karena dugaan pemalsuan dokumen perizinan.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo (yang akrab disapa Egis), menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT. Hikari Jeindo diduga palsu dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia mempertanyakan bagaimana IUP tersebut bisa terdaftar di MODI. “IUP OP PT. Hikari Jeindo ini bermasalah, bahkan tidak punya dasar sama sekali. Namun anehnya bisa terdaftar di MODI. Inilah yang kami minta agar segera dihapus,” tegas Egis.

Ampuh Sultra menduga adanya keterlibatan oknum mafia di Ditjen Minerba yang membantu PT. Hikari Jeindo masuk ke database MODI. Salah satu syarat utama pendaftaran di MODI adalah Surat Keputusan (SK) IUP OP yang sah. Namun, SK IUP OP PT. Hikari Jeindo yang diduga palsu justru lolos verifikasi. “Entah ini kelalaian atau kerjaan oknum mafia di Ditjen Minerba, bagaimana bisa SK IUP OP yang diduga kuat palsu tersebut bisa lolos dari pemeriksaan?” tanya Egis.

Setelah berdialog dengan pihak Ditjen Minerba, massa Ampuh Sultra membubarkan diri secara damai. Koordinator Bidang Advokasi Ampuh Sultra, Asvin A, menyatakan akan menggelar aksi susulan pada pekan mendatang. “Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, minggu depan kami akan agendakan aksi susulan,” tegasnya.(**)

Comment