KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Penunjukan Dedi Irwanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memicu kontroversi, dengan munculnya tuduhan tentang kesepakatan rahasia dan kualifikasi yang dipertanyakan.
Penunjukan Irwanto telah disambut dengan skeptisisme, karena ia tidak termasuk dalam tiga kandidat yang awalnya diajukan untuk posisi tersebut. Kepala Dinas Kehutanan sebelumnya, Ir. Sahid, telah pensiun pada 31 Desember 2024.
Aktivis Muhammad Erit Prasetya telah menyuarakan kekhawatiran tentang kualifikasi Irwanto, dengan menekankan bahwa ia memiliki pangkat lebih rendah daripada kandidat yang diajukan lainnya.
Ia mengungkapkan, Irwanto baru menjabat sebagai kepala departemen selama satu tahun dan sebelumnya memegang posisi staf.
“Penunjukan ini bertentangan dengan penekanan gubernur pada kompetensi, merit, dan hierarki dalam memilih pejabat,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Prasetya menuduh bahwa penunjukan Irwanto mungkin merupakan hasil dari kesepakatan rahasia yang melibatkan uang dan pengaruh. Ia menunjuk pada dugaan kurangnya etika kerja Irwanto, termasuk jarang menghadiri rapat dan jam kerja, sebagai bukti lebih lanjut tentang ketidaklayakannya untuk posisi tersebut.
Prasetya juga menyoroti hubungan dekat Irwanto dengan industri pertambangan, dengan menyiratkan bahwa ia mungkin telah ditunjuk karena koneksinya dengan perusahaan pertambangan.
Peran Irwanto dalam izin kehutanan yang terkait dengan pertambangan telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan. Prasetya menyerukan klarifikasi dari gubernur mengenai proses penunjukan dan kualifikasi Irwanto.
” Kontroversi seputar penunjukan Irwanto telah mencoreng warisan gubernur saat ia mendekati akhir masa jabatannya,” pungkasnya.(**)
Comment