Bupati Konkep Imbau Anggota BPD yang Lolos PPPK Agar Mengundurkan Diri

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Ir. Amrullah mengimbau kepada seluruh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mengundurkan diri ketika dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Ir. Amrullah mengatakan, Anggota BPD yang sah menyandang status sebagai PPPK harus memilih salah satu jabatan yang akan dijalankan, sebab tidak diperkenankan memiliki dua jabatan dari anggaran yang sama seperti APBD.

“Kalau itu mereka ada ruang untuk memilih bagi BPD yang tes PPPK dengan seperti itu dia harus mengundurkan diri. Kalau tidak ya mundur dari PPPK nya,” ujar Amrullah, Rabu (01/01/2025) kemarin.

Ia menyampaikan, Anggota BPD merupakan salah satu perangkat pemerintahan Desa mesti menaati dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh peraturan yang ada.

“Salah satu, tidak boleh dua jabatan,” tegasnya (**)

Comment