KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Sulawesi Tenggara mengungkap potensi penyelewengan dana alokasi dan operasional di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Beberapa jenis dana yang menjadi sorotan antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, dana operasional keluarga berencana, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan lainnya.
Ketua DPW Pekat IB Sultra, Amril Sabara, S.H., menyatakan pihaknya telah memperoleh data aliran dana tersebut dari sumber terpercaya.
“Harapan kami, dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan penyelewengan, tentu akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegas Amril.
Amril mencontohkan Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Daerah tahun 2024. Pihaknya akan menyelidiki penyaluran dana tersebut, termasuk kepada siapa saja dana tersebut diberikan.
“Saat ini kami masih mengumpulkan informasi mengenai total penerima Tamsil guru,” ungkap Amril saat ditemui di Hotel Claro Kendari, Senin, 23 Desember 2024.
Selain Tamsil guru, Amril juga menyoroti Dana BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diperuntukkan bagi biaya operasional non-personalia untuk mendukung kegiatan pembelajaran PAUD, Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Amril menegaskan DPW Pekat IB Sultra berkomitmen untuk mengawasi penggunaan dana bantuan alokasi tersebut.
“DPW Pekat IB Sulawesi Tenggara akan terus memantau penggunaan dana bantuan alokasi yang masuk pada tahun 2024 dan 2025,” tandasnya.(**)
Comment