Pengedar Uang Palsu di Konsel Dibekuk, Berawal dari Kejelian Pemilik Kios

KONSEL, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Konda berhasil menangkap seorang terduga pengedar uang palsu yang beraksi di salah satu kios warga di Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (15/12/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik kios yang menyadari uang yang digunakan pelaku adalah uang palsu.

Pemilik kios, Andri, menjelaskan bahwa pelaku awalnya datang berbelanja dan dilayani oleh istrinya.

“Ketika istri saya melihat uang tersebut, ternyata uang yang telah dipakai oleh pelaku adalah uang palsu,” ungkap Andri.

Setelah menyadari hal tersebut, pelaku sempat meninggalkan kios untuk berbelanja di kampung sebelah, tepatnya di Desa Tanea. Namun, Andri tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku.

“Saya menanyakan bahwa uang yang anda pakai adalah uang palsu,” bebernya.

Andri kemudian membawa pelaku kembali ke kiosnya untuk mengecek uang yang digunakan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar uang yang dipakai adalah uang palsu.

“Dengan kejadian ini, saya langsung menghubungi pihak Polsek Konda,” Kata Andri.

Sementara itu, Kapolsek Konda, IPTU Kartini Suryaningsi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya, betul kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar uang palsu di salah satu kios warga di Desa Ambololi,” ujarnya.

Dalam pengamanan tersebut, pihak Polsek Konda juga menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku, 1 buah tas selempang warna hitam

Polisi juga mengamankan uang tunai palsu dengan rincian Rp5.000 sebanyak 5 lembar, Rp10.000 sebanyak 9 lembar, Rp20.000 sebanyak 15 lembar, Rp50.000 sebanyak 11 lembar, dan Rp100.000 sebanyak 15 lembar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Konda.

“Untuk pengembangannya, kami sudah koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Kendari, dan kasus ini akan diambil alih oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari,” pungkasnya. (**)

Comment