Pemprov Sultra Perkuat Perlindungan Hukum Terhadap Produk Khas Lokal

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Guna memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal, seperti Mete Muna dan Jeruk Siompu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng sejumlah pihak terkait untuk membentuk tim pembinaan indikasi geografis, Rabu (4/12/2024).

Pembentukan tim pembinaan indikasi geografis tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh sejumlah pihak, diantaranya Pemprov Sultra, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kamar Dagang dan Industri, dan Universitas Haluo Oleo, yang masing-masing dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham, Wakil Ketua Kadin Sultra, dan Ketua LPPM Universitas Haluoleo.

Mewakili Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, pembentukan Tim Pembinaan IG Daerah tersebut, karena telah dibentuk pula tim pembinaan IG pada tingkat nasional.

Menurut Sekda Sultra, pembentukan Tim Pembinaan Indikasi Geografis (IG) di Sulawesi Tenggara merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Dengan adanya tim ini, diharapkan dapat memperkuat plindungan hukum terhadap produk-produk yang memiliki nilai khas lokal yang ada di Bumi Anoa,” ucap Sekda Sultra.

Sekda Sultra menjelaskan, Tim Pembinaan IG terdiri atas berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi

masyarakat sipil.

Melalui kolaborasi ini, kata Sekda Sultra, tim akan bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai manfaat IG, branding dan marketing, membantu proses pendaftaran produk, serta memberikan pelatihan kepada petani dan produsen lokal, tentang cara mempertahankan kualitas produk agar sesuai dengan standar IG. 

“Dengan pembentukan tim ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat memanfaatkan potensi produk lokal secara maksimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis komunitas, serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” harapnya.

“Selain itu, keberadaan IG juga diharapkan dapat menarik perhatian pasar nasional dan internasional terhadap produk-produk unggulan daerah,” pungkasnya. (**)

Comment