Polres Buton Tengah Sita Puluhan Liter Miras Jelang Pilkada 2024

BUTENG, EDISIINDONESIA.id – Dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Buteng menggelar razia minuman keras (miras) pada Senin, 25 November 2024. Razia yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU LA Abudu, S.H., dan Kasat Samapta, AKP Yusri, melibatkan tim gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta. Sasaran razia adalah toko-toko dan warung di wilayah Kabupaten Buteng yang diduga menjual miras secara ilegal.

Hasil razia menunjukkan keberhasilan tim dalam mengamankan sejumlah barang bukti miras, antara lain:

  • 3 jerigen arak (60 liter)
  • 1 jerigen konau (20 liter)
  • 7 jerigen arak (35 liter)
  • 5 botol arak (3 liter)
  • 5 kaleng Bir Bintang
  • 8 botol Bir Bintang
  • 5 botol Bir Guinness
  • 8 botol anggur Kolesom
  • 7 botol anggur merah
  • 2 botol wiski

Total keseluruhan barang bukti miras yang disita mencapai lebih dari 120 liter. Semua barang bukti telah diamankan di gudang penyimpanan Polres Buteng. Para penjual yang terjaring razia dibawa ke Mapolres Buteng untuk diberikan pembinaan.

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., dalam keterangannya pada Selasa, 26 November 2024, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari strategi cooling system untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024. Beliau menegaskan komitmen Polres Buteng dalam memberantas peredaran miras mengingat miras seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tindak kriminalitas.

Razia ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang hari pemungutan suara, serta meminimalisir potensi konflik yang dapat dipicu oleh konsumsi miras.(**)

Comment