Kepala KUPP Lapuko Bantah Tudingan Terima Upeti, Sebut Jabatannya Baru Dimulai September 2024

KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lapuko, Nurbaya, membantah tudingan bahwa kantornya menerima upeti. Nurbaya menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai kepala kantor pada September 2024, sementara bukti transfer yang dipublikasikan di media terkait tudingan tersebut menunjukkan tanggal Maret 2023.

Nurbaya juga menyatakan bahwa saat dikonfirmasi oleh media, dirinya belum mengetahui duduk persoalannya karena sedang berada di luar kota. Ia menegaskan bahwa tidak ada stafnya yang memiliki nama seperti yang tertera dalam bukti transfer tersebut. Nurbaya menekankan bahwa pertanyaan terkait tudingan tersebut seharusnya ditujukan kepada pemimpin kantor pada masa itu untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih akurat.

Selain itu, Nurbaya juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan dalam menyebutkan nama salah satu organisasi wartawan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencatut nama organisasi wartawan tersebut.

Pernyataan Nurbaya ini muncul setelah beberapa pemberitaan dan pesan berantai di grup WhatsApp menuding KUPP Kelas III Lapuko menerima upeti.

Perlu dicatat bahwa pernyataan Nurbaya ini merupakan bantahan atas tudingan yang muncul. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.(**)

Comment