KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Setelah melarikan diri selama enam bulan, Trimukti Nani Wahyuni Ningsih (34), tersangka kasus penipuan terhadap ratusan warga Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, akhirnya berhasil diamankan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, 18 November 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak.
“Iya, sudah kami amankan dan saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan,” ujar AKBP Seni Pabesak saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Lanjut, Sebelum tertangkap, Trimukti sempat bersembunyi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama dua bulan sebelum akhirnya melarikan diri ke Kalimantan Timur dan menetap di sana selama empat bulan.
“Dia berada di Makassar sekitar dua bulan sebelum melarikan diri ke Kalimantan dan tinggal di sana selama empat bulan,” Katanya
Modus Penipuan dan Pengakuan Korban
Kasus ini mencuat setelah laporan warga diterima pada 16 Mei 2024. Trimukti diduga melakukan penipuan dengan berbagai modus, seperti investasi fiktif, arisan, dan pemalsuan data.
Salah satu korban, Wa Ode Rosmina, menjelaskan bahwa Trimukti menjanjikan keuntungan dari investasi berupa pembagian bunga pinjaman. Namun, uang yang dikumpulkan ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ternyata dana itu tidak dipinjamkan ke masyarakat. Semua uang dipakai untuk kebutuhan pribadinya,” ungkap Rosmina.
Korban lainnya, Ani Supriani, menjadi korban modus gadai BPKB kendaraan. Trimukti menjanjikan sebagian hasil pencairan akan diberikan kepada korban, sementara angsuran pembayaran ditanggung pelaku. Namun, pembayaran tersebut tidak pernah dilakukan.
“Saya cairkan Rp100 juta, tapi semuanya dibawa kabur oleh pelaku. Sekarang kami yang harus melunasi utangnya. Mau bayar dengan apa, makan saja kami susah,” keluh Ani.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, Trimukti telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKBP Seni Pabesak menegaskan bahwa penyidik akan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat kasus ini. Pelaku akan diproses hukum dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Penangkapan ini memberikan harapan baru bagi para korban yang mendambakan keadilan. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan kerugian mereka diungkap di pengadilan.(**)
Comment