Bawaslu Ingatkan ASN dan Kepala Desa di Buru Jaga Netralitas

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru melaksanakan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Buru, di Aula Hotel Kay Nawa, Kota Namlea, Kamis (21/11/2024).

Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri, Ketua Bawaslu Buru, Fahti Haris Tahlip, Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, para kepala desa, perangkat desa dan kepala sekolah serta para guru.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Buru, Fahti Haris Tahlip mengingatkan ASN, kepala desa, dan perangkat desa, agar tidak melanggar rambu-rambu PKPU, yang tertuang dalam undang-undang Pemilu.

“Bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada, merupakan sinergitas utama, semua anak negeri Bumi Bupolo ini. Tiap Pilkada itu yang punya kuasa adalah bapak, ibu, yang hadir di hari ini. Karena sebagai pengawas pemilu, memandang perlu untuk kita hadir hari ini bersama-sama membicarakan dan saling mengingatkan agar posisi kita jangan sampai keluar dari batas-batas yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Lanjut Ketua Bawaslu Buru bahwa suksesnya Pilkada ini, bukan hanya terletak pada penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau KPU. Tetapi ada pada semua elemen anak negeri Bupolo ini. Dan dikesempatan ini pula Pj Bupati Buru akan memberikan arahan. Ditambah nanti kepala Kejaksaan Negeri Namlea dan Kapolres Pulau Buru.

“Karena para pihak ini memilki pandangan yang sama. Karena tujuan kami hanya satu yaitu terlaksana suksesi Pilkada ini dengan damai dan bermartabat,” ungkapnya.

“Bahwa diseantero Maluku ini hanya Kabupaten Buru yang setiap pelaksanaan Pilkada alhamdulillah paling aman. Kita disini masih bisa saling mengingatkan saling menjaga,” jelasnya.

“Orang Buru ini tahu batasan-batasan mana yang kita bisa lewati, dan mana yang tidak boleh kita lewati. Syukur bahwa keadilan dan kenyamanan Pilkada harus kita jaga sampai pelaksanaan Pilkada ini,”ujar Ketua Bawaslu.

Sementara itu, Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi. Dengan kehadiran kita disini adalah dalam rangka mengikuti sosialisasi netralitas ASN, para kepala desa, perangkat desa, kepala sekolah yang ada di Kabupaten Buru, dalam rangka pelaksanaan Pilkada Gubernur, wakil Gubernur, Bupati wakil Bupati, dan walikota dan wakil walikota.

“Terkait netralitas ASN, merupakan satu keharusan yang dilakukan oleh semua ASN. Netralitas yang dilaksanakan harus di implementasikan ke masyarakat menjelang Pilkada. Dengan demikian, maka semua ASN harus berlaku netral dan adil,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh kepala desa, agar apa bila ada sumbangan, berbagilah dengan seadil-adilnya, sehingga tidak terjadi konflik.

“Jangan karena saudara, kerabat, sehingga walau dia bukan punya hak untuk mendapat bantuan, tetapi dipaksakan untuk dikasi bantuan. Jika hal itu kita lakukan, maka rawan terjadi konflik,” kata Pj Bupati.

Ia juga menegaskan bawah, tidak ada pelantikan Pj kepala desa dimuka Pilkada, menunggu sampai selasa penelitian, tapi ada kecualinya, kecuali yang membandel dan melanggar aturan.

“Kalau memang aturan mainnya dia suda langgar dan tidak bisa lagi toler maka kita harus angkat dia. Janga sampe dia mengganggu orang yang sudah bae-bae ini, jangan sampai jadi hal, maka harus ganti,” tegasnya. (**)

Comment