Dugaan Tindak Kekerasan terhadap Anak, Pegawai Tata Usaha SMPN 1 Kabawo Dipolisikan

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Salah satu pegawai Tata uUsaha di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kabawo Kabupaten Muna berinisial LA dilaporkan ke Polsek Kabawo Polres Muna, Jumat (15/11/2024).

LA dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang merupakan salah satu siswa di sekolah itu berinisial MA.

Dikonfirmasi, orangtua siswa, Achmad Amiruddin mengungkapkan, kejadian tindak pidana kekerasan terhadap yang dilakukan terduga LA terjadi pada Rabu 13 November 2024 lalu.

Peristiwa bermula ketika anaknya MA bersama lima orang temannya terlambat masuk di sekolah saat usai jam waktu istrahat. Karena takut dengan guru karena terlambat masuk ruangan, akhirnya korban dan teman-temannya memilih duduk di gedung kesenian.

Saat itu, diduga pelaku LA melihat MA dan rekan-rekannya sedang istrahat di ruang kesenian kemudian menghampiri. Empat orang teman MA berlarian karena takut, sedangkan MA dan satu orang rekannya memilih bertahan tidak lari dari kejaran terduga pelaku.

Pada saat itu, terduga Pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan memukul pipi dan rahang hingga memar.

Akibatnya, tambah Achmad, selama dua hari, tepatnya pada 13-14 November 2024, MA tidak bisa makan dan tidur sehingga menyebabkan deman dan sakit panas dengan lebam di pipi kanan dan bengkak dirahang kanan dibawah telinga. Sehingga tepat 15 November 2024 orang tua korban Achmad Amiruddin melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sektor Kabawo Kabupaten Muna.

“Jadi, anak saya tidak bisa makan dan tidur sehingga menyebabkan deman dan sakit panas dengan lebam di pipi kanan dan bengkak dirahang kanan dibawah telinga. Sehingga saya berinisiatif untuk melaporkan terduga LA atas tindakan kekerasan yang dilakukan,” ungkap Achmad.

Kanit Reskrim Polsek Kabawo Kabupaten Muna, Abdul Rahmayanto mengatakan, kasus kekerasan yang dilaporkan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan saat ini mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

“Untuk perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, dan saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi Pak,” ungkap Abdul Rahmanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/11/2024). (**)

Comment