Dukung Program Asta Cita, Polres Konut Ungkap Kasus Narkotika di Desa Otole

KONUT, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka mendukung program Asta Cita yang dicanangkan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) bergerak cepat merespons kebijakan Presiden RI dengan memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

Salah satu langkah nyata Polres Konawe Utara terlihat melalui keberhasilan tim Satuan Resnarkoba dalam mengungkap kasus narkotika di Desa Otole, Kecamatan Lasolo, Selasa 12 November 2024.

Tim Satuan Resnarkoba Polres Konut, yang dipimpin oleh Iptu Arman, S.H., berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Kronologis kejadian berawal dari laporan atau informasi masyarakat bahwa di Desa Otole, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara sering terjadi transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ungkap Arman, Kamis (14/11/2024).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Konut melakukan pemetaan dan penyelidikan di lokasi kejadian. Tepat pada hari Selasa pukul 19.00 WITA, bersama aparat desa dan warga setempat, tim melaksanakan penggeledahan di rumah tersangka.

“Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka S (39), personel berhasil mengamankan dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5 sachet dengan berat bruto 4,64 gram, serta barang bukti non-narkotika berupa uang tunai Rp6.700.000, 13 buah kaca pirex, 6 bal sachet kosong, 4 sachet bekas pakai, 1 sendok pipet, timbangan digital, alat isap bong, korek api gas, dan satu handphone merk Vivo warna biru,” jelas Arman.

Tersangka S beserta barang buktinya kini telah diamankan di Polres Konawe Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Arman menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pemerintah dengan terus mengejar pelaku maupun bandar narkotika yang lebih besar.

“Demi mencapai tujuan zero peredaran narkotika di Bumi Oheo Konawe Utara,” tegasnya.(**)

Comment