KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Seorang oknum polisi di Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial Aipda E, diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang telah bersuami. Aipda E digerebek oleh warga saat tertidur berdampingan dengan perempuan tersebut di dalam mobil yang diparkir di samping ruang SPKT Polres Kolut, pada Kamis dini hari (31/10/2024).
Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Aipda E telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit Dalmas Polres Kolut . Penonaktifan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Sultra, dan Aipda E akan dibawa ke Polda jika berhasil ditangkap.
Wakapolres juga menjelaskan bahwa Aipda E pertama kali terlihat oleh anggota piket di seberang jalan depan Polres Kolut sekitar pukul 20.30 WITA, Rabu (30/10/2024). Ia kemudian mengemudi mobil Ayla DT 1346 BJ ke arah utara. Aipda E kembali muncul di Mapolres Kolut pukul 23.00 WITA dan memarkir kendaraannya di samping ruang SPKT.
Suami dari perempuan yang diduga selingkuhan Aipda E, berinisial A, bersama anaknya, NAA, tiba di halaman Polres Kolut pada pukul 1.30 WITA, Kamis dini hari. NAA melihat Aipda E dan perempuan tersebut tertidur berdampingan di dalam mobil dan merekam kejadian tersebut dengan ponselnya. NAA kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya dan anggota keluarga lainnya, yang kemudian mendatangi Polres Kolut.
Aipda E dan perempuan tersebut nyaris dihakimi massa, namun berhasil dihalangi oleh anggota piket dan pawas. Namun, emosi massa yang memuncak langsung menyerbu kendaraan dan berusaha membuka paksa pintu mobil. Aipda E terbangun dan langsung menghidupkan mobilnya untuk melarikan diri melewati jalur belakang Polres Kolut.
Wakapolres menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah keduanya sedang melakukan perzinahan, namun membenarkan bahwa Aipda E dan perempuan tersebut ditemukan tertidur berdampingan di dalam mobil dengan kondisi kaca pintu kendaraan di posisi Aipda E terbuka. Pihaknya juga memastikan akan menangani kasus ini secara profesional, meskipun Aipda E berstatus anggota polisi. Polisi saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Aipda E dan akan memprosesnya secara kode etik jika terbukti bersalah (**)
Comment