KENDARI, EDISIINDONESIA.id- KSOP Kelas II Kendari berupaya meningkatkan keselamatan dan legalitas kapal para nelayan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, KSOP Kendari membagikan jaket pelampung dan E-Pas kepada belasan nelayan di pesisir Desa Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, menjelaskan bahwa pemberian jaket pelampung bertujuan untuk mengkampanyekan keselamatan pelayaran di wilayah Sultra. “Hari ini, kami memberikan jaket pelampung agar para nelayan mendukung keselamatan pelayaran. Mereka wajib menggunakan jaket pelampung saat melaut,” ujar Capt Raman.
Selain itu, KSOP Kendari juga menyerahkan e-pas kecil kepada para nelayan. E-pas ini memberikan kepastian hukum bagi kapal mereka di mata pemerintah. Sebanyak 14 nelayan menerima e-pas kecil setelah kapal mereka diukur oleh KSOP Kendari. “E-pas kecil ini diberikan kepada 14 kapal yang berasal dari Desa Saponda, Kecamatan Soropia,” jelas Capt Raman.
Edi (52), salah seorang nelayan penerima e-pas, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KSOP Kendari. “Kami sangat berterima kasih kepada KSOP Kendari yang telah memfasilitasi kami untuk mendapatkan e-pas kecil ini. E-pas ini sudah lama kami harapkan agar kegiatan melaut kami secara administrasi sah dan memiliki status hukum,” ucap Edi.
Selama ini, nelayan di Desa Saponda sering melaut tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi. Dengan adanya e-pas kecil ini, kegiatan melaut mereka kini diakui secara hukum.(**)
Comment