Prabowo-Gibran Resmi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

EDISIINDONESIA.id- Presiden Prabowo Suabianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka resmi mengucapkan janji sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024 -2029, Pada hari Minggu, 20 Oktober 2024,

Sejarah baru terukir di Indonesia dengan dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI ke-8 dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Acara pelantikan yang berlangsung di Gedung Nusantara, kompleks parlemen (MPR/DPR/DPD RI), Senayan, Jakarta, dimulai pukul 10.00 WIB dan disaksikan oleh sejumlah kepala negara dan utusan khusus negara.

Prosesi Pelantikan dimai Pukul 10.06-10.26 WIB: Sidang paripurna MPR dibuka oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, untuk memulai proses pelantikan.

Pukul 10.26-10.28 WIB: Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden RI.

Pukul 10.28-10.30 WIB: Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden RI.

Pukul 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan oleh Prabowo dan Gibran.

Pukul 10.35-10.40 WIB: Penyerahan berita acara pelantikan kepada Prabowo dan Gibran.

Pukul 10.42-10.47 WIB: Pertukaran tempat duduk antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden terpilih Prabowo, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Wakil Presiden terpilih Gibran.

Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden:

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 setelah meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret 2024.

Harapan dan Tantangan:

Pelantikan Prabowo-Gibran menandai babak baru bagi Indonesia. Rakyat menaruh harapan besar pada kepemimpinan mereka untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, namun dengan tekad dan kerja keras, diharapkan Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia menuju kemajuan dan kesejahteraan.(**)

Comment