Kecelakaan Kerja di PT IBM Site PT Hillcon: Dump Truk Terbalik di Jalan Hauling

KONUT, EDISIINDONESIA.id – Pada tanggal 29 September 2024, sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi di PT IBM site PT Hillcon di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Insiden ini melibatkan sebuah dump truck yang terbalik di jalan hauling, membawa muatan bijih nikel.

Kronologi Kejadian

Informasi awal mengenai kecelakaan ini beredar melalui grup WhatsApp. Video dan foto yang beredar menunjukkan dump truck terbalik di jalan hauling. Suara seorang pria dalam video terdengar berkata, “Dia meluncur itu di, ucap pria dalam video.

Meskipun detail mengenai penyebab kecelakaan belum diketahui, video tersebut mengindikasikan kemungkinan dump truck mengalami masalah saat meluncur di jalan hauling.

Tanggapan Pihak Berwenang

Media tersebut telah menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano untuk konfirmasi. Kapolsek Wiwirano, Ipda German Sero, menyatakan bahwa informasi terkait kecelakaan harus melalui Humas Polres Konut. Kasubsi Humas Polres Konut, Bripka Muhammad Iqbal, belum mengetahui informasi mengenai kecelakaan tersebut.

Tanggapan Dinas Ketenagakerjaan

Kadisnakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Staf Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak PT Hillcon terkait kecelakaan kerja tersebut. Dinas Ketenagakerjaan menegaskan bahwa berdasarkan peraturan, perusahaan wajib melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja.

Aturan Pelaporan Kecelakaan Kerja

Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1971 mewajibkan pengurus perusahaan untuk melaporkan setiap kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja mereka kepada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. [1] Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 mengatur tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan kerja. [1] Jika perusahaan tidak melaporkan kecelakaan kerja, mereka dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970. (**)

Comment