KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kecurigaan terhadap dugaan mark-up harga dalam pengadaan bahan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 semakin menguat. Hal ini mendapat sorotan dari Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Gapeknas Sultra, Muhammad Miradz, mengatakan berdasarkan informasi yang dihimpun, spesifikasi bahan yang seharusnya menggunakan jenis 340 gram, diturunkan menjadi 280 gram.
“Padahal, juknis yang diterima dari KPU pusat menetapkan penggunaan bahan APK 340 gram, namun KPU Sultra menurunkan spesifikasi menjadi 280 gram dengan harga yang lebih tinggi,” ungkap salah satu pemilik usaha Advertising di Sultra.
Penurunan kualitas ini menimbulkan pertanyaan terkait alasan perubahan spesifikasi dan potensi adanya permainan harga hingga merugikan negara sebesar Rp24.839.636.000.
“Harusnya harga per meter dengan spesifikasi 340 gram, termasuk pajak dan ongkos kirim, itu maksimal Rp37.000 per meternya,” jelasnya.
Penurunan kualitas ini tentu berdampak pada daya tahan bahan dan kualitas tampilan alat peraga kampanye.
“Ini uang banyak lho, harus dikawal dan digunakan sebaik-baiknya, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Pihaknya juga menduga hal serupa terjadi di KPU Kabupaten/Kota di Sultra.
“Jadi di 17 kabupaten/kota juga harus diwanti-wanti, supaya mereka memberdayakan pengusaha di daerahnya masing-masing,” tutupnya.
Kabag SDM KPU Sultra, Bahar, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan mark-up harga pengadaan alat peraga kampanye, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah menetapkan harga berdasarkan survei lapangan.
“Teman-teman sudah melakukan survei terkait harga, justru tidak sampai di harga itu,” ungkapnya via panggilan telepon.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait patokan harga dan penggunaan APK yang tidak sesuai Juknis, dirinya meminta untuk bersabar dan akan mengkonfirmasi ulang.
“Tunggu saya cek dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu penanggung jawab lainnya di KPU Sultra, Amir, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon, tidak menanggapi permintaan konfirmasi Jurnalis.
Selain itu, Jurnalis media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke pihak pemenang tender, Didi, via pesan WhatsApp, SMS, dan panggilan telepon, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. (**)
Comment