Memaksimalkan Pelaporan Keuangan, PPK Wateng Ikuti Bimtek Aplikasi Sitab

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Maksimalkan pelaporan keuangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wawonii Tengah (Wateng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhock (Sitab) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel kota Kendari. Bimtek dijadwalkan berlangsung selama tiga hari yakni 1 sampai dengan 3 September 2024.

Berdasarkan surat edaran resmi KPU Sultra nomor 416/PP.06.02-Und/74/1/2024 tertanggal 24 Agustus 2024. Peserta kegiatan ini adalah seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sultra yang terdiri dari Ketua KPU, Sekretaris KPU, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Operator aplikasi Sitab KPU.

Kemudian kepesertaan dari Badan Adhoc PPK se-Sultra yang terdiri anggota PPK yang membidangi keuangan, umum dan2 logistik, Sekretaris PPK dan operator keuangan PPK.

Mengacu pada surat edaran KPU Sultra di atas, kegiatan Bimtek keuangan dilaksanakan dalam rangka membekali penyelenggara Pilkada dalam hal pelaporan keuangan yang efektif dan efisien serta kredibel.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota ditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah KPU Pilkada Kabupaten/Kota tahun anggaran tahun 2024.

Selanjutnya, Anggota dan Sekretariat PPKditanggung dan dibebankan pada Dana Hibah Pilkada KPU Sultra tahun anggaran 2024.

Adapun pemateri pada kegiatan tersebut berasal dari KPU Pusat yang membidangi Biro Keuangan KPU RI dengan beberapa materi inti yakni penggunaan aplikasi Sitab, implementasi penggunaan aplikasi Sitab dan terakhir evaluasi penggunaan aplikasi Sitab. (**)

Comment