Sanksi Hukum Tak Pandang Bulu, BNNP Sultra Imbau Generasi Muda Jauhi Narkoba

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan himbauan tegas kepada para generasi muda untuk menghindari pengaruh pergaulan yang tidak sehat, khususnya yang berpotensi menjurus pada penggunaan narkoba.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sultra, Kombes Pol. Alam Kusuma S. Irawan, usai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Juli 2024, di pelataran kantor BNNP Sultra pada Rabu (14/8/2024).

“Kami dari BNNP Sulawesi Tenggara mengimbau anak-anak muda untuk tidak terpengaruh oleh pergaulan yang negatif. Bergaul itu bagus, tetapi jangan sampai terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, seperti narkotika,” ujar Kombes Pol. Alam Kusuma.

Lanjut, Ia menegaskan bahwa penggunaan narkotika sering kali bermula dari pergaulan yang salah, di mana seseorang diiming-imingi oleh teman-temannya dengan janji-janji palsu.

“Pengguna narkotika rata-rata berawal dari pergaulan dan diimingi temannya. Jika tidak ikut, dianggap bukan teman atau tidak masuk komunitas, sehingga mau tidak mau akhirnya menggunakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Alam Kusuma juga mengingatkan bahwa BNNP Sultra tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkotika, termasuk mereka yang masih di bawah umur.

“Jangan pikir karena di bawah umur, kami dari BNN tidak bisa berbuat apa-apa. Tetap akan kami amankan dan kami rehab, sementara untuk pidananya kami akan koordinasikan dengan balai pemasyarakatan (bapas),” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kombes Pol. Alam Kusuma juga mengajak masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, untuk tidak ragu melapor kepada BNNP Sultra.

“Jika ada yang mau direhabilitasi tetapi masih malu atau takut untuk melaporkan, tenang saja, identitas akan kami rahasiakan. Apalagi jika ada itikad baik, tidak mungkin kami ekspos ke media. Ini sifatnya privasi,” jelas Kombes Pol. Alam Kusuma.

BNNP Sultra memberikan layanan rehabilitasi tanpa biaya dan siap membantu mereka yang membutuhkan. Masyarakat dapat menghubungi kantor BNNP di Kendari, serta kantor cabang di Kabupaten Kolaka dan Kota Bau-Bau.

“Silahkan koordinasi dengan BNN Sultra, di kota kendari ada, kabupaten Kolaka juga ada kota bau-bau ada atau di kita di BNNP Sultra, silahkan hubungi kami, inshaAllah disini geratis tanpa di pungut biaya sepeserpun,” tutupnya.

Dengan langkah ini, BNNP Sultra berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas narkoba. (**)

Comment