Disnakertrans Sultra: Kami Tidak Pernah Tertutup Menyangkut Data Kecelakaan Kerja

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan tidak pernah menutupi informasi terkait penanganan kecelakaan kerja.

Hal itu ditegaskan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Disnakertrans Sultra, Niar yang menanggapi pernyataan Ketua Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (Ipmalak) Sultra, Ali Sabarno yang menuding pihaknya sengaja menutupi informasi penanganan kasus kecelakaan kerja.

“Kami tidak pernah tertutup, apalagi menyangkut data kecelakaan kerja. Banyak kok di media-media lainnya saya berbicara soal data kecelakaan, hanya memang saat itu kebetulan saya mesti izin dulu ke pimpinan saat didatangi salah satu wartawan,” tegasnya, Selasa (6/8/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan pelayanan terhadap semua pihak. Namun ada prosedur yang harus dilakukan dalam menyampaikan informasi tetkait kecelakaan kerja ke publik, yakni harus melalui persetujuan dari pimpinan.

Terkait masalah kasus kecelakaan kerja di Sultra, pihaknya sudah menerima banyak laporan, baik hasil pelaporan perusahaan, maupun dari investigasi yang dilakukan Disnakertrans Sultra melalui Binwasnaker.

Dari hasil pelaporan atau temuan sendiri, ketika perusahaan tidak melaporkan soal kecelakaan kerja ke Disnakertrans Sultra, maka pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan.

Apabila ada pelanggaran terkait tidak Ada penerapan syarat K3, maka dilakukan penyidikan, dan tentunya prosesnya panjang.

“Semua laporan kecelakaan kerja, sudah kami tindaklanjuti, dan rata-rata telah dibuatkan nota pemeriksaan. Soal hasilnya, karena prosesnya panjang, jadi kami belum bisa menyampaikan ke publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Ipmalak Sultra Ali Sabarno menyebut banyak kasus kecelakaan kerja di Sultra, tetapi publik tidak tahu menahu seperti apa penyelesaiannya.

Ia juga mempertanyakan apakah perusahaan diberikan sanksi atas kelalainnya tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) atau ada “Main Mata” dengan oknum Disnakertrans Sultra.

Selain itu, IMALAK juga menuding banyak perusahaan yang melanggar ketentuan K3, namun tidak pernah dipublikasikan, perusahaan-perusahaan mana saja saja yang kemudian melanggar.

“Jangan sampai kecelakaan kerja yang disebabkan hingga korban cacat dan meninggal dunia, itu diselesaikan diatas meja,” ujarnya. (**)

Comment