Pemda Bombana Laksanakan Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id -Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) menggelar rapat diseminasi dan rencana tindak lanjut audit kasus stunting tahap satu tahun 2024 tingkat kabupaten, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang digelar di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala OPD dan Camat lingkup pemerintahan Bombana, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Man Arfa mengatakan bahwa stunting merupakan isu nasional yang harus dituntaskan di akhir tahun 2024. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan upaya yang sinergis dari semua pihak.

“Penurunan prevalensi stunting harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja untuk melaksanakan ini. Semua pihak harus terlibat baik dari tingkat pusat maupun sampai ke tingkat desa. Tanpa kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa audit kasus stunting merupakan kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara berkesinambungan agar pencegahan dapat segera dilakukan sehingga kasusnya tidak semakin memburuk dan tidak berulang lagi di satu wilayah.

“Audit kasus stunting ini penting dilaksanakan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab stunting di Kabupaten Bombana. Dengan mengetahui faktor-faktor penyebabnya, kita dapat menyusun rencana tindak lanjut yang tepat untuk menurunkan angka stunting,” jelas Man Arfa.

“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari tim pakar tersebut. Dalam waktu dekat, akan dilakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menyusun rencana aksi yang konkrit untuk percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana,” pungkasnya. (**)

Comment