Cemburu Wanitanya Komunikasi dengan Pria Lain, Pemuda di Kendari Aniaya Calon Istri 

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Seorang pemuda di Kota Kendari, berinisial LM (34) menganiaya calon istrinya NI (37). 

LM aniaya NI dengan cara memukul hingga menendang lantaran cemburu wanita yang berstatus sebagai calon istrinya itu berkomunikasi dengan pria lain.

“Benar, pelaku (LM) sudah kami tangkap dan sudah di bawa di Mako Polresta Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (03/07/2024).

Pelaku ditangkap oleh tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 12.00 WITA, Rabu (03/07/2024).

LM diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan Tindak Pidana (TP) penganiayaan dalam Pasal 351 KUHP. Penganiayaan itu bertempat di kelurahan Wua-Wua pada Jumat, 28 Juni 2024.

Lanjut ia menyampaikan, bahwa terlapor memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebuah sapu ijuk secara berulang kali, lalu menendang korban yang mengakibatkan korban mengalami Luka pada bagian betis belakang sebelah kiri.

“Lalu memar pada paha sebelah kiri, memar pada pergelangan tangan kanan, rasa sakit pada bagian pinggang belakang sebelah kanan. Selanjutnya Korban datang ke Polresta Kendari dan melaporkannya guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (**)

Comment