Pria Asal Konawe Diamankan Polisi di Makassar Usai Tipu Warga Kendari Lewat Bisnis Jual Beli Beras

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pria asal Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial RY (33) diamankan polisi usai diduga lakukan tindak pidana penipuan, Kamis (4/7/2024).

RY ditangkap di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka di tangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, karena diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan yang terjadi pada Maret-Mei 2024 di Kota Kendari. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan awalnya tersangka menawarkan bisnis jual beli beras kepada korban kemudian memberikan uang lebih kepada korban dari modal awal milik korban.

Sehingga korban percaya dengan bisnis yang ditawarkannya kemudian tersangka menyuruh korban menggadai mobil, rumah, serta gajinya untuk bisnis beras tersebut.

Namun setelah menyerahkan uang secara bertahap sampai dengan total Rp.979.350.000,- (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Jita Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersangka menggunakan uang tersebut untuk hiburan.

“RY ditangkap dengan barang bukti tiga Rangkap rekening koran milik Ramang Toyo,” bebernya.

Lanjut ia menyadari, tersangka di persangkakakn dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman 3 tahun penjara. (**)

Comment