Bupati Konkep Lantik Sekda, Pejabat Administrator, serta Kepala Sekolah SD dan SMP

KONKEP, EDISIINDONESIA.id – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Ir. Amrullah kembali Mengukuhkan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Daerah (Setda) Konkep, pejabat eselon III dan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-pulau Wawonii di Pendopo Rujab Bupati Konkep, Kamis (30/5/2024).

Pengukuhan Sekda Konkep sesuai ketentuan perundang-undangan dan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang dalam Rekomendasi Nomor B. 1520/JP.00.01/04/2024 tertanggal 30 April 2024.

Bupati Konkep Ir. Amrullah menuturkan, dengan dikukuhkannya kembali Sekda Konkep Ir. Cecep Trisnajayadi diharapkan mampu meningkatkan kinerja perangkat daerah dan dapat menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat besar daerah.

“Saya berharap setelah dikukuhkan kembali Sekretaris Daerah hari ini, dapat menerapkan dan menegaskan terhadap core value ASN “Berakhlak” yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif serta kolaboratif,” ucap Bupati Ir. Amrullah.

“Untuk mencapai kinerja yang optimal perlunya melakukan kordinasi baik vertikal maupun horisontal, sehingga akan tercipta kesatuan arah tindakan dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas-tugas daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ir. Amrullah mengatakan, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat kompleks, oleh karena itu Kepala Sekolah sebagai garda terdepan di tuntut untuk menjadi agen perubahan dalam ekosistem lingkungan pendidikan.

“Kepala sekolah harus mempunyai kompetensi, kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi manajerial dan akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan sosial,” ungkapnya.

“Segeralah beradaptasi dengan tempat tugas baru, pelajari lingkungan sekitar, buat langkah-langkah perubahan nyata menuju kearah yang lebih baik,” sambung Bupati Konkep.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Konkep Armin, S.Pd., M.Pd mengatakan, sebanyak 46 Kepala Sekolah yang telah di lantik, terdiri dari Kepala Sekolah SD dan Kepala Sekolah SMP, 8 diantaranya mengantikan Kepala Sekolah yang telah pensiun.

“Jadi kita mengimplementasikan permendagri nomor 40 tahun 2021 terkait dengan pengangkatan Guru sebagai Kepala Sekolah. Hari ini kita melakukan penyegaran kepada Guru-guru kita yang masa jabatannya sudah lebih dari 4 tahun sebagaimana ketentuan dalam Permendagri dalam satu periode 4 tahun,” ungkapnya.

“Disamping itu ada surat edaran tiga Menteri terkait dengan penegasan-penegasan untuk mempercepat pengangkatan Kepala Sekolah. Berdasarkan kordinasi dari pembina kepegawaian dilakukan perolingan, dan juga promosi kepada kepala sekolah yang baru dilantik,” tutupnya. (**)

Comment