Diduga Terjadi Aktifitas Bongkar Ilegal di Pelabuhan Feri Tondasi, KP2SL Minta Pj Gubernur Evaluasi Kadis Perhubungan dan Segera Copot Kepala UPT

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Komunitas Pemerhati Sosial dan Lingkungan (KP2SL) diduga menemukan terjadi aktivitas bongkar muat ilegal di Pelabuhan Penyebrangan Feri Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat (Mubar) beberapa waktu lalu.

Untuk itu, KP2SL meminta Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) agar segera evaluasi Kepala Dinas Perhubungan dan Copot Kepala UPT Pelabuhan Penyebrangan Feri Tondasi.

“Berdasarkan hasil informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan investigasi lapangan pada 19 April 2024 di Pelabuhan Penyebrangan Feri Tondasi, kami melihat dan menemukan fakta bahwa benar ada aktivitas bongkar muat semen dan bahan bangunan lainnya di pelabuhan Fery yang kami duga dilakukan secara ilegal, tanpa memiliki izin oleh para korporasi dan para oknum pengusaha pemilik semen dan bahan bangunan lainnya sejak beberapa tahun terakhir ini,” ucap Ketua KP2SL, Rahmat Kobentono, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan terlebih lagi aktivitas ini dilakukan di pelabuhan penyebrangan feri milik pemerintah yang secara khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan Mentri digunakan untuk aktivitas penyebrangan masyarakat bukan untuk aktivitas bisnis, sehingga pihaknya menilai bahwa aktivitas tersebut telah merugikan negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, kami yang tergabung dalam KP2SL secara resmi melaporkan kepala Unit pelaksana teknis (UPT) pelabuhan Feri Tondasi di Dinas Perhubungan Provinsi pada hari Selasa 7 Mei 2024. Dalam laporan kami, kami meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi sebagai atasan untuk melakukan pemeriksaan secara internal dan segara mencopot kepala UPT Pelabuhan Feri Tondasi dalam dugaan pembiaran atas adanya aktifitas bongkar muat semen yang terjadi di Pelabuhan Feri Tondasi Kabupaten Muna Barat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” tegasnya.

“Selain itu, kami juga menduga bahwa aktivitas ini terus berlangsung hingga saat ini karena ada oknum-oknum yang memiliki kuasa dan kewenangan diduga ikut terlibat dalam mengkoordinasikan aktivitas tersebut,” jelasnya.

“Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada bapak PJ Gubernur Sultra untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara dan mencopot kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pelabuhan Feri Tondasi Kabupaten Muna Barat yang kami nilai paling bertanggung jawab atas adanya aktivitas tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan jika langkah-langkah persuasif ini tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya pastikan akan bertandang ke Kantor Dinas Perhubungan dan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dengan masa aksi yang besar.

“Untuk memastikan kepastian dan tegasan serta menagih komitmen bapak gubernur sebagai pimpinan tertinggi di Sultra dalam memberantas kasus-kasus yang diduga dilakukan secara ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Comment