Iksan Tinggapy Daftar di PAN Sebagai Calon Wakil Bupati Buru

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Anggota DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buru di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Buru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buru tahun 2024.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru, Periode 2014-2019 itu diwakili Tim Pemenangnya La Ode Jufri bersama tim lain mendatangi Markas Tim Penjaringan PAN Buru, pada Jumat (3/5/2024) pukul 18:00 WIT.

Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Buru, Fuad Bachmid membenarkan kedatangan Tim Iksan Tinggapy, dirinya menjelaskan bahwa Iksan telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati.

“Iya, saudara Iksan Tinggapy sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buru sore tadi,” ujar Bachmid.

Dirinya menambahkan bahwa sejauh ini sudah tiga orang yang telah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru di PAN pada Pilkada 2024 yang diantaranya Ikram Umasugi dan Muhammad Danil Regan sebagai Bakal Calon Bupati dan Iksan Tinggapy sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Buru.

“Tim Penjaringan sudah putuskan ketiga nama ini akan dilaporkan ke Rakor DPW PAN Maluku Sabtu besok,” kata Fuad.

Berkaitan dengan rencana perpanjangan masa pengembalian formulir untuk para bakal calon lain yang telah mengambil formulir namun belum mengembalikan, Bachmid mengatakan bahwa pihaknya akan meminta petunjuk DPW PAN Maluku.

“Soal perpanjangan, Kita tunggu petunjuk DPW di rakor, karena mengingat ada beberapa bakal calon yang meminta dispensasi waktu untuk pengembalian,” tutup Fuad. (**)

Comment