Kapolres Buru Pimpin Razia Sianida dan Narkoba di Pelabuhan

MALUKU, EDISIINDONESIA.id – Kepolisian Resor (Polres) Buru, Polda Maluku terus melaksanakan razia cipta kondisi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yang rutin dilaksanakan, di pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Namlea.

Untuk objek sasaran razia yakni kendaraan dan penumpang yang datang dari Pelabuhan Galala, Kota Ambon menuju Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, pada Minggu (24/03/2024) kemarin.

AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan bertujuan mencegah masuknya barang -barang berbahaya seperti bahan kimia cianida, narkoba, senjata api, senjata tajam maupun miras.

Dalam razia cipta kondisi yang dilakukan Polres Buru ini, sebanyak 48 unit kendaraan yang terdiri 24 unit kendaraan roda 2 dan 24 unit kendaraan roda 4 maupun roda 6 tak luput dari sasaran razia serta barang bawaan penumpang.

Selain razia bahan kimia cianida, narkoba, senjata api, senjata tajam maupun miras, juga dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan sepeda motor, mobil dan mobil truk yang masuk ke Pulau Buru.

“Kegiatan razia ini kita lakukan untuk menjaga kondisi Kamtibmas Kabupaten Buru tetap kondusif apalagi sekarang ini kita berada di Bulan Ramadhan dan sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ungkap Kapolres Buru.

Dalam kegiatan razia yang dilakukan di Pelabuhan penyeberangan Fery Namlea-Galala yang dimaksud tidak menemukan barang-barang berbahaya sebagai sasaran razia tersebut.

“Dalam kegiatan razia ini tidak ditemukan barang-barang bahan kimia cianida, narkotika, senjata api, senjata tajam maupun miras,” tutupnya. (**)

Comment