KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan aplikasi Sapanakers kepada pelaku usaha industri, Senin (18/12/2023).
Kepala bidang Binwasnaker dan K3 Sultra, Asniar mengatakan bahwa aplikasi sapanakers tersebut memudahkan bagi pemerintah melalui Disnakertrans untuk mendapatkan data dari pelaku usaha dunia industri.
“Para pelaku usaha dunia industri itu tidak membuang-buang waktu ke nakers, tidak perlu lagi ke nakers, tapi mereka mengisi kemana saja di aplikasi sapanakers,” ungkapnya.
Keunggulan dari aplikasi tersebut, kata dia, terdapat tiga fitur utama yaitu dapat mengetahui upah yang dibayarkan di perusahaan, dapat mengetahui jumlah karyawan, status hubungan para pekerja, dan jumlah tenaga Indonesia yang digunakan atau TKI di perusahaan provinsi Sultra.
“Ada semua datanya jadi secara real, jadi data lapangan itu terpotret didalam sapanakers khususnya fitur laporan ketenagakerjaan,” terangnya.
Keunggulan lainnya yaitu pada laporan kecelakaan kerja.
Ia menjelaskan, laporan kecelakaan kerja ditetapkan baik itu dalam undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, kemudian Permenaker tahun 1998 terkait tentang pelaporan kecelakaan kerja, waktu pelaporan tidak boleh lewat dari 2×24 jam.
“Ketika terjadi insiden kecelakaan kerja langsung mengisi fitur sapanakers tanpa membuang-buang waktu sampai berhari-hari. Apabila lewat dari waktu yang ditentukan maka akan ada sanksi hukum yang akan diberikan kepada pelaku dunia usaha dunia industri,” jelasnya.
Kemudian, tambah Asniar, fitur ini akan ditambahkan dengan laporan lowongan kerja dan permohonan P2K3, sehingga pelaku usaha tidak perlu datang ke Disnaker.
“Jadi meringankan beban mereka tanpa membawa sejumlah kertas, tapi melalui aplikasi itu kita bisa mengefisienkan waktu. Artinya apa, bagi pelaku dunia usaha itu akan cepat ada proses kami memberikan pelayanan dan bagi pemerintah mendapatkan data yang update,” pungkas Asniar.
Untuk diketahui, Kabid Binwasnaker dan K3 Asniar mendapatkan penghargaan peringkat prestasi istimewa 2, dan penghargaan 10 peserta terbaik pada pameran aksi perubahan peserta pelatihan kepemimpinan administrasi (PKA) angkatan XIII lingkup Pemprov Sultra yang digelar oleh BPSDM Sultra pada Kamis 14 Desember 2023 lalu. (*)
Comment