Kejati Sultra Periksa Mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin

EDISIINDONESIA.id – Mantan Pj Bupati bombana Burhanuddin dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara Tipikor di Kejati Sultra

Hal ini di benarkan oleh Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra Ade Hermawan saat ditemui Rabu 29 November 2023

“Memang hari ini ada jadwal panggilan sebagai saksi buat Burhannuddin selaku mantan kepala dinas sumber daya air dan bina marga,” kata Ade kepada wartawan

Kendati demikian, lanjut dia yang bersangkutan (Burhanuddin red) batal menghadiri panggilan sebagai saksi dengan alasan sakit.

” Yang bersangkutan batal hadir karna sakit dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang di bawah oleh pengacara dia,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Asisten bidang intelijen Kejati Sultra ini mengatakan bahwa Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Senin depan

“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tandas dia.

Untuk di ketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya, juga, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.

Comment