RSUD Bombana Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Larsi

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana meraih Akreditasi Paripurna bintang lima tahun 2023.

Akreditasi diberikan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (Larsi) setelah pelaksanaan survey pada Jum’at 03 November 2023 lalu.

Setelah memperoleh sertifikat akreditasi dengan hasil yang memuaskan, tentunya menjadi spirit bagi Pemda Bombana dalam pelayanan kesehatan untuk terus meningkatkan pelayanan dengan mengacu pada kepuasan seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bombana.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin telah mengungkapkan Dirinya akan terus berkomitmen untuk mengikuti segala peraturan perundang-undangan terkait akreditasi rumah sakit.

Salah satunya yaitu dengan bekerjasama dengan Larsi mengawal rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit serta mencapai akreditasi paripurna.

Ia berharap, melalui kegiatan akreditasi Rumah Sakit tersebut, terwujudnya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang komprehensif, berkualitas, aman, serta terstandarisasi dengan baik.

“Saya berharap setelah kegiatan akreditasi ini, mutu pelayanan di RSUD Tanduale ini semakin baik, berkualitas serta memiliki standar sesuai dengan akreditasi Rumah Sakit serta mengedepankan kepentingan pasien” tutur Burhanuddin.

Untuk diketahui, pelaksanaan akreditasi Rumah Sakit berdasarkan Undang-Undang No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 40 menyatakan Rumah Sakit berkewajiban menjalani proses akreditasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit melalui akreditasi.

Serta, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/Menkes/1128/2022 bahwa rumah sakit berkewajiban menerapkan elemen penilaian standar akreditasi baru terkait pelayanan di unit. (**)

Comment