KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri yang diduga mengkampanyekan salah seorang calon presiden.
Juga mengenalkan seorang calon anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pileg 2024 mendatang ke warga Mubar dalam sebuah acara pemerintah beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Iwan Rompo mengatakan pihak Bawaslu Sultra saat ini telah melimpahkan perkara tersebut kepada pihak Bawaslu Mubar.
Karena kata dia, kejadiannya di wilayah kerja Mubar, sehingga untuk efektif dan efisien penanganan masalah tersebut, pihaknya menilai akan lebih baik bila ditangani Mubar tetapi Bawaslu Provinsi tetap mengeksistensi.
“Jika terbukti melanggar, hasil kajian itu akan dikirim ke KASN. Jadi yang memutuskan sanksi adalah KASN kemudian diteruskan ke Pejabat pembina Kepegawaian yang akan menjatuhkan hukuman, ” katanya saat ditemui usai mengikuti agenda di salah satu hotel Kota Kendari, (15/11/2023).
Adapun jenis penanganan kasus tersebut, Iwan menyebutkan ada dua jenis penanganan. Pertama, penanganan laporan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan kedua, penelusuran informasi oleh Bawaslu Mubar.
“Masih penelusuran saksi-saksi yang hadir di lokasi tersebut, Karena tidak ada yang melapor di Bawaslu Mubar, ” /ujarnya.
Ketua Bawaslu Sultra juga menegaskan saat ini vidio utuh kejadian tersebut sudah ditangan pihak Bawaslu Sultra.
“Dan perlu saya sampaikan bahwa vidio utuh kejadian tersebut sudah ditangan Bawaslu sultra, ” tutupnya. (**)
Comment