Peradi Pergerakan DPC Kendari Desak Wamenkumham Mundur dari Jabatan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Peradi Pergerakan DPC Kendari mendesak Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Oemar Hieariej untuk mundur dari jabatannya.

Desakan tersebut menyusul status tersangka Edward Oemar Hieariej, yang telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Berdasarkan hal itu, desakan untuk mundur dari jabatannya kian ramai digaungkan dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari kalangan penegak Hukum.

Ketua Peradi Pergerakan DPC Kendari Muhammad Basri Tahir, mengatakan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK seharusnya Wamenkumham mundur dari jabatannya, agar bisa fokus dan serius menjalani proses hukum yang sedang dihadapi.

Menurutnya, hal tersebut juga demi menjaga kredibilitas Kemenkumham di mata masyarakat. Mengingat suap dan gratifikasi adalah issue yang sangat sensitive di kalangan masyarakat Indonesia.

“Sehingga untuk menjaga asumsi dan perspektif liar mengenai jalannya pemeriksaan ataupun proses hukum yang masih berjalan, maka sudah sepantasnya Wamenkumham ini mundur dari jabatannya,” katanya, Jum’at (10/11/2023).

Untuk diketahui, Peradi Pergerakan adalah organisasi Advokat yang sah terdaftar di Kemenkumham yang saat ini telah memiliki struktur kepengurusan di 40 wilayah kabupaten kota se-Indonesia dengan Pimpinan Pusat Sugeng Teguh Santoso yang juga merupakan Ketua Indonesia Police Watch. (**)

Comment