KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Direktur PT Bumi Nikel Pratama (BNP) mangkir dari panggilan Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan hari ini, Senin (18/9/2023) untuk meminta klarifikasi kepada Direktur PT BNP, yakni terkait dugaan penambangan ilegal dan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin di wilayah Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut)
“Iya, mereka tidak hadir dan tidak ada alasan,” kata Dirkrimsus Polda Kombes Pol Bambang Wijanarko.
Bambang menyebut, penyidik Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali akan melakukan panggilan
“Nanti kita akan undang lagi,” ucapnya.
Berdasarkan undangan klarifikasi tersebut, pimpinan PT BTM, Anto dan Site Manager Arman, bersama dengan pemilik alat berat berupa 5 Unit Excavator dan 1 unit Dozer bernama Hariadi hadir. Sementara Direktur PT BNP, Azkiran Razak tidak hadir memenuhi panggilan dari penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.
Terpisah, Humas PT BNP Syafril Tamburaka membantah jika pimpinannya mangkir dari panggilan penyidik. Kata dia, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Direktur PT BNP ke penyidik.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir,” tegasnya. (**)
Comment