Honorer Jadi Prioritas Perekrutan ASN Lewat Jalur Afirmasi, Kuotanya Tembus 80 Persen

EDISIINDONESIA.id – Pemerintah memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi honorer. Mereka diberi kesempatan menjadi ASN.

Pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang pendaftarannya dibuka 17 September nanti, ada afirmasi lama mengabdi bagi mereka.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, menyebut banyak dari honorer yang mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan orang-orang yang sudah mengabdi. Ada yang 15 tahun hingga 20 tahun.

Oleh karenanya, porsi formasi untuk PPPK lebih banyak daripada fresh graduate. “Besarannya itu 80 persen PPPK, 20 persen fresh graduate,” ujarnya ditemui di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 12 September.

Selain itu, para guru prioritas 1 (P1) yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi sebelumnya, bakal mendapat prioritas pada seleksi CASN tahun ini.

Menurutnya, pada seleksi sebelumnya pun para guru sudah diberikan kelonggaran. Ada afirmasi khusus untuk mereka lantaran pada proses seleksi, banyak guru honorer yang tidak lolos.

“Terus kan kita reformulasi. Salah satunya bagi mereka yang kemarin telah mengabdi cukup lama,” paparnya.

Untuk skema afirmasi tahun ini, Mantan Kepala LKPP tersebut mengaku masih belum dibuat. Namun, pihaknya sudah membuat sejumlah kriteria.

Selain untuk yang lama mengabdi, Anas juga menekankan, kuota CASN bagi para anak muda bertalenta. Ada formasi sebesar 20 persen bagi mereka yang memiliki talenta di bidang digital untuk bisa bergabung menjadi abdi negara.

Besaran formasi tersebut pun akan terus bertambah seiring dengan beban pengangkatan pppk guru yang terpenuhi tiap tahunnya.

Nantinya, lanjut dia, pengangkatan ASN juga tak hanya jadi hajatan setahun sekali atau dua tahun sekali.

Pengangkatan menjadi ASN bisa dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Misalnya, ketika dibutuhkan tenaga ASN baru untuk menggantikan mereka yang pensiun. Aturan ini bakal diatur dalam RUU ASN. Rencananya diundangkan bulan depan.

Anas menilai, dengan kebijakan ini maka bisa mengantisipasi adanya pengangkatan honorer lantaran adanya kekosongan pegawai seperti yang telah terjadi sebelumnya.

Seperti diketahui, jumlah pegawai honorer pemerintah baik pusat maupun daerah melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir. Yakni, dari sekitar 400 ribuan di 2018 menjadi 2,3 juta di 2022. Padahal, sesuai ketentuan, honorer sudah tak boleh lagi direkrut sejak 2018.

“Nah di daerah, pagar kita buat tinggi-tinggi, semakin dilompati oleh kementerian lembaga. Insyallah dengan RUU ASN nanti, ada solusi buat teman-teman non-asn. Dan daerah tak merekrut kembali,” jelasnya.

Disinggung soal rencana penghapusan honorer per November 2023, ia pun kembali menegaskan, bahwa pada dasarnya tak akan ada PHK massal pada para honorer ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Apalagi, di lapangan, ternyata banyak honorer yang bekerja di sektor pelayanan publik. Sehingga dikhawatirkan PHK justru akan mengganggu pelayanan publik pada masyarakat.

Kemudian, lanjut dia, ada usulan konsep PPPK penuh waktu dan paruh waktu untuk menampung para honorer tersebut. Meski, saat ini keputusan masih belum final dan tengah dibahas di DPR.

“Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas di RUU ASN, bulan depan sudah bisa kita sahkan,” sambungnya.

Dalam RUU tersebut pun dibahas mengenai arahan Jokowi agar tak ada penurunan pendapatan bagi para honorer ini nantinya. Karenanya, MenPANRB telah membuat surat edaran bagi pemerintah daerah dan kementerian/lembaga untuk kembali menganggarkan penggajian bagi non-ASN tahun depan. (edisi/fajar)

Comment